SALAM - Penyekatan mudik di pintu masuk Jawa Tengah di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang dari arah DI Yogyakarta, sudah memasuki hari kedua sejak pemerintah member lakukan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah per tanggal 6 Mei 2021, kemarin.
Sejak hari pertama diberlakukan penyekatan larangan mudik, hingga hari kedua hari ini Jumat (7/5/2021), sudah puluhan kendaraan pemudik diputar balik dan dilarang masuk wilayah Magelang, Jateng.
"Hingga hari kedua hari ini, sudah ada lebih kurang 20 kendaraan plat luar daerah yang diputar balik karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test dan diduga ingin mudik, " ujar Kasat lantas Polres Magelang, AKP Faris Budiman di Tugu Ireng perbatasan DIY - Jateng, Jumat (7/5/2021) pagi.
AKP Faris Budiman menegaskan sesuai ketentuan, kendaraan plat luar daerah jika ingin masuk Magelang harus menunjukkan surat tugas, dan surat keterangan sehat. Jika itu tak terpenuhi, akan diputar balik.
Namun sebelum diputar balik, mereka lebih dulu dilakukan rapid test antigen di Pos Pam yang telah disediakan.
"Bagi mereka yang bekerja lintas Yogya dan Magelang, mereka harus menunjukkan surat tugas dari kantornya ataupun dari lurah setempat. Baru bisa diberi izin melintas, " jelasnya.
Untuk hari ini Jumat (7/5/2021) dari pagi hingga siang, pemudik yang sudah diputar balik di Tugu Ireng ada dua kendaraan.
Sementara itu, pantauan di lapangan, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus berjibaku menjaga penyekatan dan memeriksa setiap kendaraan plat luar daerah yang masuk di batas Jateng - DIY di Tugu Ireng.
Juga diperkuat personil Brimobda Jateng lengkap dengan senjata laras panjang, dan personil TNI AD dari Koramil Salam, Kodim 0705/Magelang. (Muhis)