SLEMAN - Menjelang bulan puasa Ramadhan tiba, anggota Polsek Ngemplak jajaran Polres Sleman melaksanakan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pasar Saren Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (12/4/2021) pagi.
Kedatangan anggota Polsek Ngemplak berseragam cokelat ini, tidak sendiri. Mereka datang gabungan dengan anggota Koramil Ngemplak dan Satpol PP Kapanewon Ngemplak.
Di pasar tersebut, polisi dari Polsek Ngemplak bersama tim memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin penggunaan masker saat melakukan aktifitas di pasar tersebut guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Himbauan petugas disampaikan melalui alay pengeras suara dan lewat pesan spanduk yang di perlihatkan ke arah pedagang dan pengunjung pasar.
Selain itu, juga disosialisasikan tentang Covid-19 dan pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).
Petugas Polsek Ngemplak, menyampaikan Operasi Pendisiplinan yang dilakukan ini dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Ngemplak .
Dijelaskannya pula, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
"Kita tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker. Ini dilakukan semata-mata agar covid bisa segera diakhiri, " singgung petugas dalam himbauannya itu.
Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, masih diberikan tindakan persuasif dengan himbauan dan memberikan masker gratis. (Muhis)