DUKUN - Menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19, saat ini adalah salah satu cara untuk memutus penularan rantai virus asal Wuhan, China itu.
Karena itulah, jajaran Polsek Dukun dipimpin oleh Kapolsek, Iptu Suyanto, SH gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Dukun.
"Kami melaksanakan operasi yustisi tentang penegakan protokol kesehatan dilakukan siang malam, sebagai upaya menekan penularan covid-19, " ujar Kapolsek Dukun, Iptu Suyanto, SH kepada wartabhayangkara.com.
Dijelaskan bahwa, sasaran pelaksanaan operasi yustisi yang pihaknya lakukan di tempat-tempat kerumunan seperti pasar, warung-warung maupun tempat wisata.
Saat operasi yustisi digelar, pihak Polsek Dukun selaku menggandeng Forkopimcam seperti dari Koramil Dukun dan Kecamatan. Khususnya operasi yustisi malam hari, pihaknya bersama-sama dengan Koramil.
Terhadap warga yang didapati tidak memakai masker atau sedang berkerumun, maka petugas telah memperingatkan untuk mematuhi Prokes. Sehingga, penularan Covid-19 bisa dicegah.
Baca juga:
4 Polwan Polda Lampung Torehkan Prestasi
|
Pada kesempatan ini, Kapolsek Dukun juga mengemukakan bahwa setiap operasi yustisi pihaknya membagi masker kepada warga yang membutuhkan atau terjaring operasi sedang tidak memakai masker.
"Kami mendapat bantuan 2.000 masker dari Pak Kapolres. Dan inilah yang kami bagi setiap turun melaksanakan operasi yustisi, " terang Kapolsek Dukun. (Muhis)