SLEMAN - Jajaran kepolisian dari Polsek Prambanan bersama tiga pilar dari Koramil 09/Prambanan dan Trantib Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, melaksanakan patroli gabungan malam hari di wilayah Kapanewon Prambanan, Minggu (4/4/2021) malam.
Sinergitas TNI-Polri ini sebagai bentuk antisipasi kenakalan remaja seperti balapan liar dan nongkrong menghabiskan waktu di tempat hiburan malam seperti Cafe, arena Bilyard, angkringan maupun tempat tongkrongan lainnya. Terutama kalangan anak muda.
"Kondisi saat ini, pandemi COVID-19 yang belum berakhir mengundang keprihatinan kami petugas keamanan untuk melarang kumpul-kumpul tak bermanfaat di tempat hiburan malam maupun cafe dan angkringan, " ujar seorang anggota Polsek Prambanan kepada wartabhayangkara.com disela patroli gabungan tersebut.
Menurut anggota Polsek yang tidak berkenan disebut namanya, mengungkapkan, bahwa personilnya Polsek serta instansi terkait rutin melaksanakan patroli malam sebagai langkah mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Kapanewon Prambanan.
Sekaligus, upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Prambanan.
“Kegiatan apapun yang berkelompok ataupun berkumpul, akan kami himbauan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing - masing, ” ungkapnya.
“Warga Masyarakat wajib mematuhi protokol kesehataan seperti menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar Rumah untuk menjaga diri guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, " pungkas. (Muhis)